Daerah

Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

×

Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

Sebarkan artikel ini
KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa statemen hasi audiensi dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Diantaranya tentang statemen sudah melakukan penelusuran terkait pemotongan gaji pantarlih.

Ketua GMNI Cianjur Muhammad Rizki N mengatkan bahwa temuan pihaknya di lapangan pemotongan dilakukan sepihak oleh PPS lalu KPU pun tidak mengetahui perihal nominal pemotongan.

Baca Juga:  Duh! Warga di Pasir Cina Cianjur Dibuat Resah ODGJ, Aparat Segera Lakukan Ini

“KPU mengklaim bahwa pemotongan tersebut merupakan inisiatif pantarilh sudah mufakat untuk memberi sejumlah uang kepada PPS dan PPK sebagai ucapan terima kasih,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023)

Baca Juga:  Keturunan Dalem Cikundul Ini Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024

“Nah! Padahal nominal ini pun sudah ramai beredar di media sosial (Medsos),” tambahnya.

Lalu GMNI, masih papar Rizki menanyakan kepada KPU bagaimana etik yang mengatur soal pemberian dari pantarlih ke PPS dan PPK. Apakah merupakan pelanggaran etis atau gratifikasi, sebab PPK dan PPS ini merupakan pejabat lebih tinggi dari pantarlih.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp849 Juta, Polisi Bongkar Praktek Gas Elpiji Oplosan di Cianjur
Pages ( 1 of 4 ): 1 234