Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 5 Juni 2023

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  Antisipasi Omicron di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beberkan Sejumlah Strategi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  GMPK Pertanyakan Ijin Pembangunan Pabrik Baja

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Vaksin Sinovac Disimpan di Bandung, Jokowi: Kaidah Ilmiah Wajib Diikuti