Daerah

Polisi Mulai Beraksi Lakukan Tilang Manual di Kota Bandung

×

Polisi Mulai Beraksi Lakukan Tilang Manual di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi.

Baca Juga:  Tinjau Destinasi Wisata di Pangandaran, Uu Ruzhanul Ulum: Boleh, Asal Terapkan Prokes

Di lingkup Polrestabes Bandung, lanjut dia, ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi.

“Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu,” kata Eko di Bandung, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Perbaikan Jalan dan Trotoar Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2024

Menurut dia, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum. Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.

Baca Juga:  Pendaki yang Jatuh ke Jurang Gunung Burangrang Berhasil Ditemukan Selamat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2