Daerah

Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Cianjur Digerebek Polisi

×

Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Cianjur Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Pekerja Migran
Ilustrasi Pekerja Migran. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Cianjur menggerebek rumah penampungan calon pekerja migran ilegal di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Jumat (9/6/2023).

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Sarifah (39) serta 10 orang calon pekerja migran dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Rapat Pleno di PPK Pagaden Molor, Panwascam Pagaden Berikan Saran Perbaikan

Kapolres Cianjur Ajun Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan terungkapnya rumah penampungan calon pekerja migran ilegal di kawasan Puncak itu berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah yang dihuni warga dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Jamica Desak Pemerintah Berantas Mafia Gas Elpiji di Cianjur

“Mendapat laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi untuk memastikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menangkap satu orang pelaku yang diduga merupakan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah,” kata Aszhari kepada wartawan di Cianjur, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Polres Cianjur Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Sarifah merupakan pemilik rumah penampungan yang di dalamnya terdapat 10 orang calon pekerja migran asal Sulawesi, Indramayu, Jawa Tengah, dan Sukabumi. Mereka rencananya diberangkatkan secara ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2