Video

VIDEO: Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka sebesar Rp800 Miliar, Belum Dibayar Sejak 1998

×

VIDEO: Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka sebesar Rp800 Miliar, Belum Dibayar Sejak 1998

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ JAKARTAJusuf Hamka dikenal sebagai konglomerat dan salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia dijuluki sebagai bos jalan tol karena memiliki perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mengerjakan sejumlah ruas tol di Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ternyata Sudah Minta Mahfud MD Tangani Utang Jusuf Hamka, Tapi...

Tak hanya itu, Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia. Alhasil, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp15 triliun.

Meski begitu, baru-baru ini pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT CMNP. Menurut dia, utang tersebut belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter 1998 lalu.

Baca Juga:  Suara Muda Indonesia Hadir di JCC, Gibran Janji Buat Gebrakan Baru untuk Anak Muda Indonesia

Jusuf mengungkapkan, utang pemerintah tersebut bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada 1997-1998, bank tersebut terkena dampaknya hingga dilikuidasi. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

Baca Juga:  Jusuf Hamka Pindah Haluan, Dampingi Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar?

Simak selengkapanya penjelasan terkait hutang pemerintah ke Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar melalui JMN Channel. (red)