Daerah

Senin 12 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Ada Dilokasi Ini

×

Senin 12 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Ada Dilokasi Ini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin 12 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 2 Juni 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Pengelolaan Zakat Secara Baik Bisa Dongkrak Perekonomian

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 30 September 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2