Daerah

Satpam dan Preman di Garut Aniaya Polisi: Selamatkan Anaknya Malah Dikeroyok

×

Satpam dan Preman di Garut Aniaya Polisi: Selamatkan Anaknya Malah Dikeroyok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang hendak mengatur kemacetan lalu lintas saat bubaran pegawai pabrik di jalan raya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kelima tersangka terdiri dari satu satpam dan empat preman.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2024, Polisi Tingkatkan Operasi Pemberantasan Miras di Garut

“Kita amankan pelaku kekerasan dengan penganiayaan secara bersama-sama, dimana korbannya adalah anggota Polri,” kata Rio saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anggota Polri di Markas Polres Garut, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Helmi Budiman Sebut Percepatan Pembangunan di Jabar Selatan Bisa Entaskan Kemiskinan

Dia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cisompet inisial DAH dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang mendapat penganiayaan secara bersama-sama hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Baca Juga:  Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 166 Gram Sabu dan 24.000 Butir Obat Terlarang

Kejadian itu, lanjut Rio, bermula ketika korban menjemput anaknya menggunakan sepeda motor dinas polisi, kemudian melihat ada kemacetan di Jalan Karangpawitan depan PT Daux, Garut, Rabu (7/6/2023) sore.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23