KPK Terus Telusuri Aset Rafael Alun Hingga ke Manado

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga ke Manado.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, penelusuran aset kali ini dilakukan di Manado berdasarkan informasi dari 13 saksi yang diperiksa Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Pasca OTT Ade Yasin oleh KPK, Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Berjalan Normal

“Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Wabah Corona Meluas, Karyawan Pabrik di Subang Dirumahkan

Ditambahkan, 13 orang saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta yang bertama Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.

Baca Juga:  Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

Meski merinci nama-nama tersebut, soal latar belakang usaha dari mereka tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ali. Termasuk pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepada mereka.