Daerah

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

×

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polisi
Ilustrasi anggota Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kedua tersangka N (58) oknum ASN Mabes Polri dan AKP SW anggota Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Connecti: City 2024, Bey Machmudin Harap Diperkuat Hubungan Bilateral di Bidang Ekonomi Kreatif

Disebutkan, tersangka N sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri ini. Sedangkan AKP SW sebagai pihak yang membantu atau perantara.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Deli Serdang

“Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara,” ucapnya, Senin, 19 Juni 2023.

Tersangka N ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Juni 2023 malam. Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap N.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Bantu Warga Garut Selatan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234