Daerah

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

×

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polisi
Ilustrasi anggota Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kedua tersangka N (58) oknum ASN Mabes Polri dan AKP SW anggota Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Kriminalitas di Garut Naik 25 Persen Sepanjang 2025, Penipuan dan Kekerasan Masih Dominan

Disebutkan, tersangka N sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri ini. Sedangkan AKP SW sebagai pihak yang membantu atau perantara.

Baca Juga:  Persib Bandung Dibantai Persikabo 1973 di Laga Penutup Musim Liga 1

“Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara,” ucapnya, Senin, 19 Juni 2023.

Tersangka N ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Juni 2023 malam. Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap N.

Baca Juga:  Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Geruduk Sebuah Rumah di Aren Jaya Bekasi
Pages ( 1 of 4 ): 1 234