Nasional

Mulai dari Pidana hingga Sosial, Ini Tindakkan Tegas Mahfud MD Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun

×

Mulai dari Pidana hingga Sosial, Ini Tindakkan Tegas Mahfud MD Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tiga tindakan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun atas polemik yang terjadi.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD seusai rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Ponpes Al-Zaytun pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga:  Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang, Begini Kata Kabareskrim

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga:  Puluhan Anak Punk Digaruk Satpol PP Kabupaten Sumedang

Meski begitu, dia tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga:  Menkopolhukam Mahfud MD Memastikan Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2