DaerahDPRD Jabar

Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

×

Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara.

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Polemik Bangunan Cagar Budaya di Cihampelas 149, Sekda Sebut Itu Pelanggaran, Harus Ditindak Cepat

Ridwab Kamil mengatakan bahwa CDOB Subang Utara ini adalah hasil aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPR RI.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 13 Mei 2022

“Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Berharap Bersinergi Setelah Melantik Kepala BPKP

Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2