Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara.

Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  Dituntut 5 Bulan Penjara Soal Kasus Penganiayaan, Ini Kata Habib Bahar pada Jaksa

Ridwab Kamil mengatakan bahwa CDOB Subang Utara ini adalah hasil aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPR RI.

Baca Juga:  Puspomal Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako di Jatiluhur

“Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kami Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.