Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu akan diputuskan pada pekan depan. Hal ini dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, soal keputusan Al Zaytun akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:  Resmi Diumumkan Ridwan Kamil, Ini Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

Dikatakannya, dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun itu sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” ucap Ridwan Kamil pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga:  Herman Suherman Anggarkan Pembelian Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di 2023

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin, 3 Juli 2023 atau Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga:  Soal Pembelajaran Tatap Muka, ICMI Jabar Minta Jaminan Dari Pemerintah