Ratusan Botol Miras Disita di Kawasan Kerkof Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual dengan cara ditawar-tawarkan di jalanan kawasan Kerkof wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa selama ini keberadaannya sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Waspadai Penyakit Dampak Musim Kamarau di Garut

“Kami sita ratusan botol minuman keras yang dijualnya di wilayah Kerkof, kami gerebek tempat penyimpanannya,” kata Masrokan di Garut, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Sebanyak 495 Rumah di Garut Rusak Akibat Gempa Sesar Garsela, Ini Laporan Helmi Budiman

Dia menjelaskan, operasi pemberantasan minuman keras itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.

Baca Juga:  PT. Summit Adyawinsa Indonesia Buka Loker Magang, Cek Syaratnya Disini

Selanjutnya kepolisian pada Senin malam (3/7/2023) malam menggerebek sebuah tempat berupa bangunan saung yang ditemukan banyak ratusan botol minuman keras.