Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

×

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Disdikbud Kota Banjar Siapkan Dua Program Cegah Perundungan di Sekolah

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Pembangunan Dua Bendungan di Karangligar Karawang Dinilai Bisa Atasi Banjir

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Minta Masyarakat Karawwang Laporan Praktik Transaksional

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23