Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

×

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang Mei 2023 Gaji Diatas 5 Juta, Cek Syarat dan Kriterianya Disini

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Motif Kasus Pembunuhan Warga Sukaluyu Cianjur Karena Dendam, Begini Kronologinya

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Kunjungi ICG, Dandim 0619 Purwakarta: Ulama Mitra TNI-Polri Cegah Covid-19

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23