Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku penyiram air keras kepada seoranga guru bernama Eli Chuherli (56) ditangkap Polres Karawang.

Pelaku berinisial AD ini ditangkap pada Selasa (11/7/2023) malam di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga:  Tolak Diajak Bercinta, Seorang Emak-Emak Asal Tebing Tinggi Diancam Parang

Arief mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati terhadap korban. Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

Baca Juga:  Nunggak Pajak Restoran, Bapenda Serdang Bedagai Datangi RM Cindelaras Lakukan Penagihan

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Buka Loker Untuk 85 Orang, Gajinya Diatas 5 Juta

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.