Ragam

Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Ada Apa?

×

Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Singapura
Ikon negara Singapura. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) tercatat memilih pindah menjadi warga negara Singapura. Ironisnya, mereka yang memilih pindah merupakan WNI bertalenta dan usia produktif.

Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim menyebut data WNI yang beralih kewarganegaraan menjadi warga Singapura sebanyak 3.900 orang. Peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2022.

Baca Juga:  Benarkah Uang Suami Milik Istri dan Uang Istri Milik Istri? Begini Padangan Menurut Islam

Sementara itu seorang pria asal Indonesia yang menjadi warga negara Singapura, Septian Hartono mengaku telah menjadi warga negara Singapura sejak tahun 2020.

Baca Juga:  Tahun Depan, Imam Masjid di Majalengka Dapat Honor

Pria berusia 38 tahun itu mengatakan perpindahan kewarganegaraan dirinya sebagai “proses yang natural”. Awalnya ia mendapatkan beasiswa untuk kuliah S1 di Nanyang Technological University (NTU), tepatnya usai lulus SMA di Jakarta pada 2003.

Baca Juga:  Letkol AS Dibekuk Tim Gabungan Puspom TNI, Ini Kasus yang Menjeratnya

Rupanya sebagai penerima beasiswa, Septian diwajibkan bekerja di perusahaan Singapura selama tiga tahun. Itu artinya Septian tinggal di Singapura selama tujuh tahun sebelum menyandang status permanent resident (PR).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23