Daerah

Polresta Cirebon Ungkap Belasan Kasus Perdagangan Orang Selama 2023

×

Polresta Cirebon Ungkap Belasan Kasus Perdagangan Orang Selama 2023

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama tahun 2023, dari jumlah tersebut 24 tersangka berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan bahwa para tersangka merupakan jaringan sindikat perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Siap Berantas Peredaran Barang Ilegal di Jabar

Mereka melakukan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan palsu kepada korban, seperti menjadi pembantu rumah tangga, pekerja seks komersial, dan pekerja di pabrik.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Dipermalukan! Hadiah Mojang Jajaka Ciamis Hanya Rp1 Juta

“Para korban diiming-imingi dengan gaji yang tinggi dan pekerjaan yang mudah. Namun, setelah sampai di tempat tujuan, mereka justru dipekerjakan dengan kondisi yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian,” kata Arif di Cirebon, Sabtu (16/7/2023).

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Dia menjelaskan, para korban TPPO berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Mereka rata-rata berusia antara 16 hingga 30 tahun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2