Daerah

Polresta Cirebon Ungkap Belasan Kasus Perdagangan Orang Selama 2023

×

Polresta Cirebon Ungkap Belasan Kasus Perdagangan Orang Selama 2023

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama tahun 2023, dari jumlah tersebut 24 tersangka berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan bahwa para tersangka merupakan jaringan sindikat perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Baca Juga:  Gara-gara Kecanduan Judi Slot, Suami Habisi Nyawa Istrinya di Sumedang

Mereka melakukan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan palsu kepada korban, seperti menjadi pembantu rumah tangga, pekerja seks komersial, dan pekerja di pabrik.

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Usulkan Kenaikan UMK 10 Persen, Ini Pertimbangannya

“Para korban diiming-imingi dengan gaji yang tinggi dan pekerjaan yang mudah. Namun, setelah sampai di tempat tujuan, mereka justru dipekerjakan dengan kondisi yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian,” kata Arif di Cirebon, Sabtu (16/7/2023).

Baca Juga:  Tim Urai Polresta Cirebon Diterjunkan Guna Mengurai Kemacetan Selama Mudik Lebaran 2022

Dia menjelaskan, para korban TPPO berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Mereka rata-rata berusia antara 16 hingga 30 tahun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2