Layanan SIM Keliling Purwakarta Selasa 18 Juli 2023 Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Selasa, 18 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Pasawahan.

Baca Juga:  Innalillahi, Mamah Dedeh Positif Covid-19, Ini Kondisinya

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU, Polres Purwakarta Siagakan Sejumlah Personelnya

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bersama Kedua Rekannya, Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba Jalani Assessment