Percepatan Kenaikan Pangkat PNS, Begini Penjelasan Menpan-RB

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencana rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: dok Kemenpan-RB)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana memberikan insentif kepada aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bertugas di luar Pulau Jawa atau daerah terpencil. Insentif tersebut berupa percepatan kenaikan pangkat.

Baca Juga:  Wajib Waspada, 3 Zodiak Ini Pandai Berbohong

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan rencana pemberian insentif PNS ini muncul setelah pihaknya mendapat aduan dari pemerintah daerah di luar Pulau Jawa.

Baca Juga:  Sejahterakan Warga Kurang Mampu Melalui "Gentong Serebu"

Menurut Anas, sebagaian besar pemerintah daerah di luar pula Jawa mengalami kesulitan dalam mendapatkan tenaga guru dan tenaga kesehatan di wilayah mereka.

“Padahal formasi sudah disiapkan. Kenapa itu terjadi? Formasi itu diisi tapi setahun kemudian dia pindah. Pindah ke Jawa atau ke kota,” kata Anas saat ditemui usai mengikuti Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:  Gaji 13 dan THR PNS Segera Cair, Ada Tambahan Tukin sebesar 50 Persen