Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Simpan Sabu dalam Kandang Ayam

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba di Serdang Bedagai berinisial ISH alias Iwan (40) ditangkap saat berada di Jalan Perintis, Dusun 3, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Sempat Jadi Polemik, Akhirnya DPRD Jabar Wajarkan Perubahan RPJMD

“Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Jalan Perintis, Desa Dolok Merawan,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga:  Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Purwakarta

Dia mengatakan, Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 30 paket dengan berat 4,85 gram, 1 kotak, dompet, ratusan plastik klip kosong dan uang Rp 100 ribu.

“Sabu tersebut disimpan pelaku di kandang ayam tidak jauh dari rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Lagi Tidurkan Anak, Rumah di Serdang Bedagai Hangus Terbakar

Kata Agus, penangkapan berawal informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang meresahkan masyarakat dengan mengedarkan narkoba di kawasan Dolok Merawan.