Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Simpan Sabu dalam Kandang Ayam

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

“Atas laporan itu, polisi gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dekat sebuah gubuk,” ungkap dia.

Tambahnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui menyimpan sabu di dalam kandang ayam. Lalu petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu yang dimaksud untuk digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dibonceng Kekasih, Perempuan Asal Serdang Bedagai Tewas Ditabrak Truk

“Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Oknum Pengacara di Serdang Bedagai Dilaporkan ke Dewan Kehormatan PERADI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News