DPRD Jabar

Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

×

Lakukan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015, Ini Harapan Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Ternyata Ini Tujuannya

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan, sosialisasi Perda yang dilakukan merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. Besar harapannya setelah sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, masyarakat lebih memahami dan memperhatikan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Ke Cianjur, DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki Tata Kelola Aset

Demi keberlanjutan lingkungan hidup yang baik dengan tidak merusak lingkungan, dan tidak merusak fungsi kelestarian sumber daya alam yang ada.

“Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup ini sangat penting, apalagi di Kecamatan Pangalengan kebanyakan masyarakatnya hidup di sektor pertanian. Sehingga perlu mengetahui dan memahami Perda ini,” tutur Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Kabupaten Bandung, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Zaini Shofari: Program CKG Harus Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2