Daerah

Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

×

Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta masih dilakukan Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Sebelumnya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta mengundang terhadap 17 orang saksi termasuk Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 24 Juli 2023 Disini

Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 17 orang, diantara Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ajak Pemuda untuk Perangi Money Politik di Pilkada 2024

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.

“Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Penghulu dan Penyuluh Agama di Purwakarta Siap Laksanakan Edaran Menteri Agama No 2 Tahun 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2