Daerah

Gara-gara Ini, Polisi Terpaksa Tahan Dua Pelajar SMP di Sukabumi

×

Gara-gara Ini, Polisi Terpaksa Tahan Dua Pelajar SMP di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menahan dua pelajar SMP karena kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam secara ilegal.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa pelajar SMP itu membawa sajam digunakan untuk tawuran antarpelajar.

Baca Juga:  35 Tahun Jadi Rebutan, Akhirnya Komplek Setrayasa Masuk Kota Cirebon

“Kedua oknum pelajar berusia 14 dan 15 tahun ini ditangkap oleh warga di Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, (4/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Maruly di Sukabumi, Senin (7/8/2023).

Dia menjelaskan, penahanan kedua oknum pelajar ini berawal saat personel Polsek Parungkuda menerima informasi adanya kerumunan warga di sekitar Pasar Parungkuda. Ternyata setelah diperiksa, warga menangkap dua oknum pelajar SMP yang hendak tawuran.

Baca Juga:  Oknum Panitia Hari Nelayan Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di Palabuhanratu Sukabumi

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap 13 oknum pelajar yang hendak tawuran dan kemudian dibawa ke Mapolsek Parungkuda untuk dimintai keterangan. Namun dari belasan hanya dua pelajar saja yang ditetapkan dengan status anak berkonflik dengan hukum (ABH) karena kepemilikan senjata tajam ilegal.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2, Bangun Kedekatan Emosional Lewat Layar Lebar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2