Daerah

Modus Baru, Polisi Karawang Bongkar Peredaran Narkoba Dikemas Dengan Bungkus Permen

×

Modus Baru, Polisi Karawang Bongkar Peredaran Narkoba Dikemas Dengan Bungkus Permen

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi meringkus MP, seorang pengedar narkoba dengan modus mengemas barang haram tersebut menyerupai bungkusan permen.

Aksi pelaku ini terbilang baru di wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin.

Baca Juga:  Dua Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Polisi Sebut Ada Peluang Pelaku Lain

Ia menerangkan, pihaknya sudah mengendus peredaran narkoba dengan modus permen isi sabu sejak tiga bulan ke belakang.

Adapun sistem transaksinya, permen yang akan diberikan kepada pelanggan disimpan di pinggir jalan seolah permen yang jatuh. Kemudian permen tersebut diambil oleh si pembeli tanpa khawatir dicurigai oleh orang-orang.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Jadi Purwakarta, Satpol PP dan Warga Desa Margasari Ngubyag Balong

“Jadi seolah-olah permen jatuh dan tidak akan ditemukan oleh siapapun kecuali orang yang bersangkutan,” katanya pada Senin (7/8/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2