Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih untuk Masa Jabatan 2023-2028

Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan para anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih di beberapa provinsi di Indonesia.

Pengumuman mengenai para anggota terpilih Bawaslu Kabupaten/Kota ini dilakukan melalui situs resmi Bawaslu RI pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:  IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Bakal Masif Sosialisasi

Para anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih berasal dari beberapa Provinsi di Indonesia, termasuk di antaranya Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 2 Juli 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Taurus

Pengumuman ini didasarkan pada surat resmi Bawaslu RI dengan nomor 2568/KP.01.00/K1/08/2023 tentang calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada tanggal 17 Agustus 2023.

Baca Juga:  Puncak Penyebaran Hoaks Pemilu 2024 di Medsos Bakal Terjadi pada Bulan Februari, Kata Bawaslu