Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

Ilustrasi Bawaslu. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut dalam pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga:  Empat Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong

Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan DCS.

Begitu pula pengawasan tidak langsung melalui pencermatan aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan. Melainkan juga, lanjut Yusup, berdasarkan aduan dari masyarakat ataupun paetai

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jabar Dukung Penguatan Sektor Pertanian

Namun, ia menyebutkan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari partai politik, setelah empat hari penetapan DCS sejak Sabtu (18/8/2023) kemarin.

Baca Juga:  Sampaikan Duka Cita, Ini Statemen Manajemen PT PBB