Daerah

Kakek di Pangandaran Cabuli Dua Remaja, Modus dan Aksinya Bikin Geleng-geleng Kepala

×

Kakek di Pangandaran Cabuli Dua Remaja, Modus dan Aksinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang kakek di Kabupaten Pangandaran diduga mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur.

Kakek yang berinisial UB (64) melancarkan aksinya terhadap dua remaja yang masih berusia belasan tahun di rumah rekan bisnis tersangka.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024

Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan mengatakan bahwa warga membawa UB ke Polsek Cigugur pada Rabu (16/8/2023) lalu. Hal tersebut, setelah adanya pengakuan dari AL dan HN, yang mengatakan telah dicabuli selama 3 kali.

Baca Juga:  Sampah Pangandaran Naik 300 Persen saat Libur Lebaran, Citra Pitriyami Siapkan Evaluasi Penanganan Limbah

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangandaran, dan ditangani oleh unit PPA pada Kamis (17/8/2023) yang lalu,” kata Bripka Edi, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Dia menjelaskan bahwa UB mengaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada AL. Selain itu, korbannya seorang pelajar dan HN anak di bawah umur yang tidak sekolah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23