Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

Ema Sumarna
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.

Tempat tersebut langsung diresmikan oleh Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin 4 September 2023.

Baca Juga:  Atlet Binaragawati Anoy Roz Jadi Korban Kekerasan Oknum Ojol: Sudah Minta Maaf, Tapi Dipukul dan Ditendang

“Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir,” kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng, Begini Penjelasan DKUPP Purwakarta

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Baca Juga:  Belum Ada BPBD,  Kota Bandung Perlu Dinas Penanggulangan Bencana

“Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan,” ungkapnya.