Daerah

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

×

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.

Tempat tersebut langsung diresmikan oleh Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin 4 September 2023.

Baca Juga:  Geger! Mayat Terbungkus Ditemukan Dalam Kontrakan di Cijerah Bandung

“Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir,” kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  ‘Si Euis’ Muncul, Warga Cibitung Sukabumi Larang Anak-anak Beraktivitas di Sungai Cikaso

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Baca Juga:  PLN UIP JBT Raih Penghargaan Kinerja Lingkungan Terbaik di HLN ke-80

“Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23