Daerah

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

×

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.

Tempat tersebut langsung diresmikan oleh Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin 4 September 2023.

Baca Juga:  2.639 Sekolah di Kota Bandung Sudah Lakukan PTM Terbatas, Disdik Singgung SKB Empat Menteri

“Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir,” kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Baca Juga:  Bicara Filosofi Vespa dalam Perspektif Islam Bersama Vokalis Reggae Islami Bin Adam

“Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23