Kampung Bebas Narkoba di Kota Bandung, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram

Ema Sumarna
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Hadirnya kampung bebas narkoba, lanjut Budi, diharapkan masyarakat mampu bersama mencegah untuk menekan angka peredaran.

“Kalau hanya penegakan hukum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah,” tuturnya.

“Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi,” tuturnya.

Baca Juga:  68 Warga Jabar di Papua Akan Dipulangkan Besok

Ia mengatakan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

“Dari 6 bulan, dari bulan April kami tangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka. Barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram,, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir,” bebernya.

Baca Juga:  HMI UIN Bandung Minta Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

“Ini menandakan 6 bukan saja peredaran narkoba banyak, cukup meresahkan,” imbuh Budi. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News