Bey Machmudin Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Rapat paripurna tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Pengawasam di Tiga Daerah Jalur Selatan Cianjur Diperketat, Ada Apa?

Bey menuturkan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, dengan tujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

Perubahan tersebut, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga:  Soal KCIC, DPRD Jabar Ingatkan Mitigasi Bencana Hingga Potensi Ekonomi

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ucap Bey.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater

Menurut Bey, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.