Daerah

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pelaku Curanmor Antar Provinsi

×

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pelaku Curanmor Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Maling motor ditangkap Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang pelaku pencurian motor antar provinsi di ringkus Sat reskrim Polres Tanjungbalai di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Polres Cianjur 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Penanganan Kasus

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, kedua pelaku berinisial M (28) warga Dusun 1, Desa Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai dan IR (24) warga Desa Tenebak Bintang, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Kantor DPD Partai Golkar Jabar Didatangi Ribuan Kadernya

“Keduanya ditangkap dari lokasi yang berbeda,” ujarnya, Minggu (17/9/2023).

Dia mengatakan, awalnya pelaku M melakukan pencurian satu unit motor Honda Scoopy nomor polisi BK 2493 QAK disebuab warung di kawasan Jalan Anwar Idris.

Baca Juga:  Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

“Hasil penyelidikan petugas, diketahui pelakunya berinisial M, lalu personel menangkap pelaku usai pulang dari laut mencari ikan,” terang Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2