Tergiur upah Rp20 Juta, Seorang Kurir Bawa Sabu Dua Kg ke Asahan

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang kurir narkoba berinisial SU (34) warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa sabu 2 Kg di Jalan Perintis Kemerdekaan di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi di Desa Sei Bejangkar,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel SA Andanay, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal laporan adanya seorang kurir membawa sabu dari Aceh menuju Asahan, namun tersangka Su meminta lokasi transaksi dipindahkan di kawasan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  MS Glow Beri Penawaran Spesial dan Bagi-bagi Produk Gratis, Buruan Cek Disini

“Personel telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka, personel sudah siaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 2 Kg sabu,” terangnya.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Dari pengakuan tersangka, kata Marvel, tersangka berangkat mengambil sabu pesanan seseorang berinisial R di Bireun, Aceh sebanyak 2 Kg. Lalu tersangka membawa sabu tersebut menggunakan travel menuju Asahan.