Pengamen di Bogor Kembali Berulah, Kini Bawa Obat Terlarang

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS | BOGOR – Pengamen yang berada di daerah Kota Bogor kembali berulah. Kali ini, seorang pengamen kedapatan membawa obat terlarang.

Pengamen bawa obat terlarang itu diketahui oleh petugas gabungan Operasi Yustisi TNI-Polri, Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor pada Selasa (19/92023).

Baca Juga:  Data Penerima Bansos di Kota Bogor Cukup Tinggi, Ini Tanggapan DPRD

Operasi tersebut dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Alun-Alun Kota Bogor, Suryakencana, Jalan Juanda, BTM dan sekitarnya.

Pengamen yang kedapatan membawa obat terlarang sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Desakan Maju Pilkada Cianjur, Ade Barkah: Saya Tak Menolak

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa patroli yang dilakukan setiap hari ini merespons aduan masyarakat dalam rangka Kamtibmas di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga:  Berkedok Warung Kelontong, Diam-diam Jual Obat Terlarang