Daerah

Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Aniaya Pemuda di Babakancikao Purwakarta

×

Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Aniaya Pemuda di Babakancikao Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 10 September 2023 silam akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Akibat kebrutalan berandalan bermotor tersebut seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Baca Juga:  Tahun Baru 2024, Rumah Warga di Haurwangi Cianjur Diamuk Si Jago Merah

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Jumadi (22), Robiansyah (21) dan Nandi (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pelayanan KB Bergerak, Cara Pemkab Purwakarta Tekan Laju Pertumbuhan Penduduk

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan pada Senin, 11 September 2023, di kediamannya masing-masing di Wilayah Klari, Kabupaten Karawang,” ucap pria yang akrab Mega itu saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 26 September 2023, sore.

Baca Juga:  Info Loker Purwakarta, PT Win Textile Buka Lowongan Kerja untuk Jagoan EXIM
Pages ( 1 of 4 ): 1 234