Nasional

DPR RI Tolak Pesantren Dijadikan Tempat Kampanye Politik, Ini Alasannya

×

DPR RI Tolak Pesantren Dijadikan Tempat Kampanye Politik, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily. (Foto: dok. Golkar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat menolak pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.

Baca Juga:  Duh! Caleg DPR RI Ini Lakukan Pelanggaran Pidana saat Kampanye di Cianjur

“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Imbau ASN Wajib Netral

Sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang Pemilu 2024.

Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, 22-24 September 2023.

Baca Juga:  Gara-gara Video Ini, Puan Maharani Kembali Dibully Netizen: Itu Bahasa Inggris Kabupaten!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2