Daerah

Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

×

Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
PMI
Sebanyak 44 PMI dideportasi dari Malaysia tiba di Tanjungbalai.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Malaysia deportasi sebanyak 44 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka dideportasi akibat tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak memiliki izin kerja.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, para PMI dideportasi Malaysia dengan melalui pelabuhan Port Dickson Malaysia menuju Pelabuhan Teluk Nibung PT Pelindo Tanjungbalai.

Baca Juga:  Kisah Pilu Pekerja Migran: 14 Tahun Bekerja, Tati Rohayati Kehilangan Arah di Negeri Orang

“Para imigran diangkut dari Malaysia dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjungbalai,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, Setibanya di pelabuhan Teluk Nibung, seluruh PMI dikumpulkan untuk didata dan akan dikembalikan ke kampung mereka masing-masing dengan menggunakan bus.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Akselerasi Vaksinasi di Puskesmas Masih Kecil

“Kondisi PMI yang dideportasi seluruhnya dalam keadaan sehat,” ungkap Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2