Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

PMI
Sebanyak 44 PMI dideportasi dari Malaysia tiba di Tanjungbalai.(Foto: Istimewa).

Kata dia, penyebab PMI dideportasi oleh pemerintah Malaysia disebabkan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tidak memiliki visa, tidak memiliki izin kerja, overstay dan lainnya.

Baca Juga:  PKB Purwakarta Kenalkan Lima Program Baru, Mulai Pendidikan Gratis hingga Subsidi Listrik

“Mereka umumnya tidak memiliki dokumen-dokumen sah dan tidak memiliki izin kerja serta masalah lain,” terangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News