Daerah

Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

×

Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Bogor
Pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di lahan pemerintah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2023). (Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar bangunan kios ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa bangunan kios ilegal itu berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Seorang Pria Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas di Sungai Cibuluh Bogor, Ini Diduga Penyebabnya

Cecep menyebutkan, bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Lima Warga Diduga Pungli ke Wisatawan Geopark Ciletuh

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP,” kata Cecep di Bogor, Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Jamin Kebutuhan Hidup Penghafal Al-Quran
Pages ( 1 of 2 ): 1 2