Polisi Ringkus Penipu Rekrutmen Kerja di Bekasi, Begini Modusnya

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil meringkus pria berinisial FS atas dugaan tindak pidana kasus penipuan modus rekrutmen kerja.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa sebanyak 154 orang menjadi korban FS dengan menyerahkan sejumlah uang karena tergiur tawaran pelaku.

Baca Juga:  Boom Crane Proyek Tol BORR Seksi IIIA Bogor Patah Timpa Rumah Warga

“Modus operandi, pelaku menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi,” kata Tweddy di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Lima Cara Menanam Rumput Gajah Agar Tumbuh Subuh, Perhatikan Langkahnya!

Dia menjelaskan, konstruksi kasus ini berawal dari perekrutan dua korban pertama sebagai sekretaris pelaku.

Mereka diberi tugas mencari serta merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.

Baca Juga:  Tren Omicron Naik, Ridwan Kamil Cek Fasilitas RSUD Kabupaten Bekasi