Jurnal Desa

Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

×

Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang emak-emak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan bahwa emak-emak tersebut merupakan warga Kota Bandung diamankan di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Setelah Tangkap Gery Iskak, Polisi Tangkap 3 Pemuda Ditempat Berbeda

“Ada dua orang yang kita amankan di daerah Lengkong Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Yang satu berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung,” kata Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:  Seorang Petani Tewas Tertimbun Longsor saat Bekerja di Sawah Desa Pondokbungur Purwakarta

Dari tangan kedua emak-emak ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram. Kemudian alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga:  Kasus Harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi, Ada 1.500 yang Kontak Erat

“Diduga mereka hendak mengedarkan barang tersebut. Mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang masih buron,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2