Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang emak-emak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan bahwa emak-emak tersebut merupakan warga Kota Bandung diamankan di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya

“Ada dua orang yang kita amankan di daerah Lengkong Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Yang satu berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung,” kata Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Cimanuk Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Dari tangan kedua emak-emak ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram. Kemudian alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga:  Longsor dan Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Sukabumi, Ratusan Orang Terdampak

“Diduga mereka hendak mengedarkan barang tersebut. Mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang masih buron,” bebernya.