Masuk DCT, Kades Pangkalan Purwakarta Masih Aktif Menjabat, Ini Alasannya

Desa Pangkalan
Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Acep Djuhdiana Wireja yang hingga saat ini masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif, masih aktif sebagai Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut di pertegas oleh Camat Bojong, Heru Agus Rianto saat ditemui disela-sela kesibukannya, pada Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga:  Desa Tanjungsari Purwakarta Panen Padi Seluas 28 Hektare saat Kemarau, Benni Irwan: Kita Patut Bersyukur

“Beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun SK pemberhentian dari Bupati Purwakarta masih berproses, jadi saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan,” ucap Heru.

Baca Juga:  Puluhan Warga Kurang Mampu di Desa Sukaresmi Bandung Barat dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis

Dirinya mengatakan, Acep Djuhdiana Wiredja masih menjalankan roda pemerintahan desa. Sehingga, Heru menambahkan, tidak ada kendala untuk pelayanan di Kantor Desa Pangkalan.

“Untuk pelayanan masyarakat hari ini kami intruksikan secara resmi harus berjalan seperti biasa, pelayanan di Desa Pangkalan. Kemudian yang memang harus ditandatangani oleh kepala desa itu masih berlaku. Sampai nanti ada SK Pemberhentian Kepala Desa dari Bupati Purwakarta,” ungkap Heru.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Pilkades Serentak di Purwakarta