Nasional

Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Respon Presiden Jokowi

×

Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Respon Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi kabar dilaporkannya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin ke Ombudsman.

Sebagaimana diketahui, Bey dilaporkan sejumlah pihak terkait pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Minggu (8/10/2023) lalu.

Baca Juga:  Tinjau Banjir Sei Rampah, Ini Perintah Bupati Serdang Bedagai Soekirman

“Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumen-nya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya,” kata Jokowi, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Surat Pengurusan KTP Miliknya Jadi Bungkus Gorengan, Susi Pudjiastuti Bilang Ini

Presiden Jokowi meyakini pasti ada payung hukum aturan yang menjadi landasan atas apa yang diputuskan Bey Machmudin. “Pasti ada. Saya yakin,” bebernya.

Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang saat itu mendampingi Presiden mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat.

Baca Juga:  Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Purwakarta Titip Pesan untuk Generasi Muda

Namun, dia menilai langkah pelaporan itu adalah langkah yang tepat manakala ada warga negara yang merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2