Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Calon PPPK 2023 Terancam Dicoret Jika Lakukan Hal Ini

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) belum lama ini mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkup kementerian tersebut.

Pengumuman yang dirilis secara terbuka di situs resmi KemenPAN-RB pada tanggal 16 Oktober itu ditandatangani oleh Sekretaris KemenPAN-RB, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengadaan PPPK KemenPAN-RB dan KASN, Rini Widyantini.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Sosialisasi Milenial Road Safety Festival

Lampiran pengumuman hasil administrasi calon PPPK tahun 2023 ini mencantumkan nomor registrasi dan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Bagi pelamar PPPK KemenPAN-RB yang tidak menemukan nomor registrasi, namun namanya ada dalam lampiran pengumuman, ini berarti mereka tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga:  Gempa Guncang Sekitar Danau Toba, Ini Kata BMKG

Rini menyatakan bahwa pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan jika mereka merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi melalui akun pribadi masing-masing pelamar.

Baca Juga:  Tahapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya