Daerah

Kesal Dilarang Main TikTok, Pria di Bogor Siksa Istri Hingga Tewas

×

Kesal Dilarang Main TikTok, Pria di Bogor Siksa Istri Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi main TikTok (1)
Ilustrasi main TikTok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria yang diketahui bernama AP (43) asal Bojonggede berhasil ditangkap jajaran Polsek Bojonggede pada Jumat (20/10/2023). Penangkapan tersebut terjadi setelah AP diduga menyiksa istrinya, EI (46) hingga tewas.

Pelaku AP ditangkap oleh tim Buser Polsek Bojong Gede di wilayah Bogor, sehari setelah melarikan diri usai melakukan kekerasan terhadap istrinya di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Dilantik Besok, Ini Harta Kekayaan Calon Pj Kepala Daerah di Jabar, Siapa yang Paling Kaya?

Pantauan di lapangan, tersangka tiba di Polsek Bojonggede pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol. AP mengenakan kemeja biru dan celana jeans warna senada. Ia terus menunduk saat digiring keluar dari mobil minibus oleh empat petugas kepolisian.

Baca Juga:  Mahasiswa di Bogor Tuding Paslon No 2 Langgar Aturan Kampanye, Ini Pasal yang Dilanggar

Dugaan awal menunjukkan bahwa AP menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat insiden tersebut terjadi, AP ketahuan oleh EI sedang melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok milik AP.

Baca Juga:  Lewat Kampenye #GembiraBangunSekolah Bantu Anak-anak NTT Tetap Bisa Bersekolah

Sebelum menikahi EI, AP sebelumnya pernah menikah dengan seorang perempuan lain. Namun, istri pertamanya telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2