Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

Sabu
Pria asal Sumatera Barat ditangkap atas kepemilikan sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – RE (37) warga Provinsi Sumatera Barat diamankan petugas bea cukai Tanjungbalai diatas kapal feri usai pulang dari negara Malaysia.

“Dia diamanka bea cukai atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,4 gram,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Tikus, Puluhan PMI Diamankan di Batubara

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas bea cukai curiga melihat seorang penumpang kapal feri berinisial RE. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan dilanjutkan pemeriksaan badan oleh petugas bea cukai.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

“Dari pemeriksaan barang tidak ditemukan barang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 1 paket sabu dimasukkan dalam kaos kaki,” terangnya.

Kata dia, hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dengan disembunyikan di kaos kaki guna mengelabui petugas.

Baca Juga:  Sabu Bawa Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Serdang Bedagai, Ngaku Dapat Upah Rp 10 Juta