Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penipuan Arisan Bodong Mahasiswi Unisba, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Ilustrasi kasus arisan bodong di Cianjur
Ilustrasi kasus arisan bodong di Unisba. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari dua korban yang mengaku mengalami kerugian senilai Rp20 juta dan Rp200 juta akibat terlibat dalam arisan bodong yang diorganisir oleh pelaku.

Baca Juga:  Fakta Serangan Monyet Liar ke Pemukiman Warga di Depok

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban kasus arisan bodong tersebut.

Baca Juga:  Tak Hanya Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun, Ada Hukuman Tambahan buat Yana Mulyana

“Dari pihak universitas, mahasiswa Unisba mengalami kerugian masing-masing ada yang Rp20 juta ada juga Rp200 juta,” ungkap Agta di Mapolrestabes Bandung pada Rabu (8/11).

Baca Juga:  Bacaleg DPRD Kabupaten Bandung dari PAN Diisi Kader dan Non Kader

Sebagai respons terhadap laporan tersebut, kata Agta, pihaknya akan memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, terlapor JZF akan dipanggil pada pekan depan untuk dimintai keterangan.