Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penipuan Arisan Bodong Mahasiswi Unisba, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Ilustrasi kasus arisan bodong di Cianjur
Ilustrasi kasus arisan bodong di Unisba. (foto: istimewa)

Salah satu korban berinisial RMI (20), mengungkapkan bahwa pelaku mempromosikan arisan bodong melalui akun media sosial pribadinya. RMI awalnya terpikat dengan ajakan pelaku karena merasa kenal dan mempercayai pelaku sebagai sosok yang amanah.

“Kita awalnya percaya karena kenal orangnya, dia juga terlihat agamis, jadi gak mungkin melakukan penipuan. Ternyata itu hanya awalnya saja,” ujar RMI ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/11).

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Yana Mulyana Langsung Sidak Pegawai

RMI kemudian menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada pelaku pada bulan Juni 2023. Setelah mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya, RMI tergiur untuk menambahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Namun, setelah beberapa waktu, RMI tidak lagi mendapat keuntungan dari investasinya. Pelaku juga mulai menghilang dari lingkungan kampus.

Baca Juga:  Miris, Jembatan Penghubung Kabupaten Serdang Bedagai-Batubara Rusak Parah

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terdapat sekitar 120 korban dari berbagai kalangan yang turut menjadi korban arisan bodong yang diadakan oleh pelaku. Total kerugian akibat tindakan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,9 miliar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan bertransaksi online serta pentingnya memeriksa validitas informasi sebelum terlibat dalam kegiatan finansial.

Baca Juga:  TNI Gadungan Beraksi di Bandung, Rampas Motor Warga Berujung di Kantor Polisi

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini dan segera melaporkan jika menemui kejanggalan dalam transaksi keuangan mereka. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News