Sudah 200 Barang Bukti Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Benda ini Masih Dicari

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah mengamankan sekitar 200 barang bukti dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Saat ini, penyidik sedang melakukan inventarisasi barang bukti sebelum merencanakan untuk melimpahkannya ke kejaksaan.

Baca Juga:  17 Agustus Jadi Momen Mendulang Keuntungan

“Kami merapikan semua barang bukti yang sudah diamankan penyidik. Ada sekitar 200 lebih barang bukti yang kami cek kembali. Yang pertama mobil, keterkaitannya erat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kan, dan juga hasil uji DNA. Jadi, yang betul-betul terkait dengan TKP dan korban itu kami pilah,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pada Minggu (12/11).

Baca Juga:  Jabar Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Polda Kerahkan Belasan Ribu Pasukan

Surawan menjelaskan bahwa alat bukti yang telah ditemukan memberikan gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga:  Hadapi Masa Kampanye, Panwascam Pagaden Maksimalkan Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Dari ratusan barang bukti tersebut, penyidik masih berusaha mencari senjata golok yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.