Daerah

Hore! KPU Purwakarta Persilahkan Para Calag untuk Berkampanye, Tapi…

×

Hore! KPU Purwakarta Persilahkan Para Calag untuk Berkampanye, Tapi…

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Komisioner KPU Purwakarta. (Foto: Dok. KPU Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mempersilahkan peserta pemilu termasuk para caleg berkampanye.

“Silahkan para caleg mulai berkampanye,” kata Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, saat dihubungi melalui telepon, Pada Selasa, 28 November 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Garut Tangani Belasan Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Sebagaimana tahapan pemilu, Ia menjelaskan, kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 dan berakhir 10 Pebruari 2024.

Meski demikian, Kata pria yang akrab disapa Binos itu, perlu diketahui jenis kampanye yang bisa dilakukan sejak hari ini diantaranya kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaram bahan kampanye, pemasangan APK hingga kampanye di media sosial.

Baca Juga:  Dari Balita hingga Orang Tua, Ratusan Orang di Ciamis Idap HIV/AIDS, Ini Rinciannya

“APK sudah boleh dipasang. Kampanye dengan mengumpulkan massa terbatas juga boleh, termasuk kampanye tatap muka dengan mendatangi pasar maupun komunitas masyarakat lainnya. Silahkan berkampanye, dekati calon pemilih dengan riang gembira. Tapi ingat, larangan-larangannya juga perlu diperhatikan,” ujar Binos.

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Sebut RD Siswa dalam Perhatian Khusus, Ternyata...
Pages ( 1 of 2 ): 1 2