Daerah

Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

×

Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Sebarkan artikel ini
Kartu PIP
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur buka suara terkait mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD yang Diduga mencaplok dana PIP.

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggih para guru dan mantan kepsek untuk mengembalikan dana yang dicaploknya.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Pengendara Sepeda di Binjai Tewas Seketika Usai Ditabrak Truk

“Nah! Kita sudah memanggil para guru dan mantan kepsek tersebut. Meskipun tak datang tapi telah selesai dan uang tersebut sudah dikembalikan,” kata Aripin saat dikonfirmasi JabarNews.com pada Selasa (12/1/2023).

Baca Juga:  Hery Antasari Tegaskan akan Berikan Sanksi untuk ASN di Bogor yang Terlibat Judi Online

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa uang PIP tersebut sebesar Rp56.700.000 dengan jumlah penerima PIP melalui aspirasi sekitar 128 siswa itu ada di tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Cak Imin Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal, Fokus Awal di Jawa Barat!

Aripin menjelaskan, permasalahan ini sudah selesai dan telah dikembalikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2